Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
342/Pdt.P/2021/PN Blt SITI ROHMAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Jul. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 342/Pdt.P/2021/PN Blt
Tanggal Surat Rabu, 28 Jul. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI ROHMAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1RINA LESTARI, S.H.SITI ROHMAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
2.Menetapkan, memberi ijin kepada PEMOHON untuk merubah/membetulkan identitas Pemohon : 
-Dalam Kartu Keluarga Nomor : 3505010607060426 tertanggal 23 Oktober 2013  dan Kartu Tanda Penduduk NIK : 3505016011560002 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar, identitas Pemohon dari yang sebelumnya  tertulis SITI ROHMAH, Lahir di Blitar pada tanggal 20 November 1956 agar dirubah menjadi NASI’IN, Lahir di Blitar pada tanggal 20 November 1956:
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar dimana domisili Pemohon saat ini untuk dicatat dan dibetulkan sesuai dengan yang ada dalam register yang sedang berjalan ;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak