Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
296/Pdt.P/2021/PN Blt IZATUL QUTSIYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Jun. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 296/Pdt.P/2021/PN Blt
Tanggal Surat Senin, 14 Jun. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IZATUL QUTSIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk:
-Merubah/membetulkan nama Orang Tua (Ayah) Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 975/TP/I/Tahun2005 yang semula tertulis Anak perempuan dari suami-istri MUCH MAKIN dengan ASFIYAH UTAMI dirubah/dibetulkan menjadi MAKHIN dengan ASFIYAH UTAMI.
-Merubah/membetulkan nama Orang Tua (Ayah) Pemohon pada KK Nomor: 3505011306062102 Yang semula tertulis MUCH. MAKIN dirubah/dibetulkan menjadi MAKHIN.
3.Memerintahan kepada Pemohon untuk mengirim salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perubahan identitas tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak