Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
57/Pdt.G/2017/PN Blt FERY SLAMET HARIYADI PT. BPR CITRAHALIM RAHARJA TULUNGAGUNG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Mei 2017
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 57/Pdt.G/2017/PN Blt
Tanggal Surat Senin, 15 Mei 2017
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1FERY SLAMET HARIYADI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Drs. H. BAMBANG ARJUNO, SHFERY SLAMET HARIYADI
Tergugat
NoNama
1PT. BPR CITRAHALIM RAHARJA TULUNGAGUNG
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan  PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan   TERGUGAT  melakukan Perbuatan Melawan Hukum yakni   :

2.1. Tidak pernah memberikan turunan/salinan maupun foto copy PERJANJIAN KREDIT  kepada PENGGUGAT ;

2.2. Melakukan perbuatan tidak etis dengan menempelkan Pengumuman Lelang di beberapa tiang listri disekitar rumah PENGGUGAT, sehingga mencemarkan nama baik PENGGUGAT ;

2.3.  Tidak memberitahu PENGGUGAT,    bilamana  ada kelebihan  dari hasil penjualan lelang diatas limit lelang ;

        3. Menghukum TERGUGAT membayar denda imateriel sebesar Rp. 59.150.000.- (lima puluh sembilan juta lima ratus lima puluh ribu rupiah)  atas Perbuatan Melwan Hukum Terhadap PENGGUGAT ;

        4. Menghukum TERGUGAT membayar uang paksa (dwangsom) kepada PENGGUGAT   sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) per hari, apabila lalai memenuhi isi putusan, terhitung sejak putusan diucapkan hingga dilaksanakan;

        5. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu sekalipun ada perlawanan, banding atau kasasi (Uit Voerbaar Bij Vorraad);

        6. Membebankan biaya perkara sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak