Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
80/Pdt.P/2017/PN Blt PANCA DEWI PUSPITASARI, S.H Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Apr. 2017
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 80/Pdt.P/2017/PN Blt
Tanggal Surat Kamis, 20 Apr. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PANCA DEWI PUSPITASARI, S.H
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan PEMOHON sebagai wali dari anak yang belum dewasa yang bernama NAUFAL ADIAS MARA, lahir di Malang pads tanggal 7 Oktober 2005, yang dapat melakukan perbuatan hukum berkenaan dengan pengurusan hak hak anak dan untuk kepentingan terbaik anak baik di dalam maupun diluar pengadilan.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).


 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak