Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
98/Pdt.G/2017/PN Blt SITI AROFAH 1.PT. PERMODALAN NASIONAL MADANI CAB. BLITAR
2.SITI FATIMAH
3.ZAENAL ARIFIN,NOTARIS
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Sep. 2017
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 98/Pdt.G/2017/PN Blt
Tanggal Surat Kamis, 31 Agu. 2017
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SITI AROFAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1AGUS SANTOSO, SH.,MH.SITI AROFAH
Tergugat
NoNama
1PT. PERMODALAN NASIONAL MADANI CAB. BLITAR
2SITI FATIMAH
3ZAENAL ARIFIN,NOTARIS
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat;
  2. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
  3. Menyatakan Perjanjian Kredit Nomor : 024/ULM-BLWG/PK-MMR/IV/14 tanggal, 01 April 2014, kemudian di restrukturisasi yang dituangkan dalam perjanjian kreditĀ  Nomor: 009/ULM-BLWG/PK-RMR/II/15, tanggal 13 Perbruari 2015 batal demi hukum;
  4. .......
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak