Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2025/PN Blt 1.IBNU SODIKIN
2.SUDARWATI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2025/PN Blt
Tanggal Surat Selasa, 07 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IBNU SODIKIN
2SUDARWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, memberi ijin kepada Para Pemohon untuk:
-Merubah/mengganti nama anak Para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor: 3505-LT-15072024-0067 yang semula tertulis: Bahwa di Kabupaten Blitar pada tanggal 18 April 2024 telah lahir: IQDAM LUKMANU ALFARIZI anak ke-dua laki-laki dari Ayah IBNU SODIKIN dan Ibu SUDARWATI dirubah/diganti menjadi: Bahwa di Bahwa di Kabupaten Blitar pada tanggal 18 April 2024 telah lahir: ALBIAN ARSYA ZHIO ALFARIZI anak ke-dua laki-laki dari Ayah IBNU SODIKIN dan Ibu SUDARWATI;
3.Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perubahan nama tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak