Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
29/PDT.P/2014/PN.BLT BUDI SETYAWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Mar. 2014
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 29/PDT.P/2014/PN.BLT
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BUDI SETYAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Menetapkan , memberi ijin kepada pemohon membetulkan penulisan nama Pemohon ( BUDI SETYOWATI )PADA KUTIPAN aKTA KELAHIRAN TANGGAL 15 DESEMBER 1988, NOMOR 41470/IST/1988. dari nama yang tretulis BUDI STYOWATI debetulkan menjadi BUDI SETYAWATI ;
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Blitar untuk mengirimkan salinan / turunan penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap , kepada kepala kantor Dinas Kependudukan Dan Catatn Sipil Kota Blitar untuk mencatat pada register yang berlaku untuk itu serta memberi catatn pada tepi / pinggir kutipan akta kelahiran pemohon tersebut ;
  4. Menetapkan bahwa segala biaya yang timbul dalam permohonan ini ditanggung oleh pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak