Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
353/Pid.B/2016/PN Blt | Rr. Hartini, S.H. | AGUS KARYONO Bin KUSNAN | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 23 Agu. 2016 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Kejahatan Perjudian | ||||||
Nomor Perkara | 353/Pid.B/2016/PN Blt | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 16 Agu. 2016 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | 477/B/2016 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Bahwa ia terdakwa AGUS KARYONO Bin KUSNAN , pada hari Sabtu tanggal 25 Juni 2016 sekira jam 14.00 WIB, setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain dalam bulan Juni tahun 2016 bertempat di jalan Bali Rt.02 Rw. 01 Kelurahan Karangtengah Kecamatan Sananwetan Kota Blitar setidak-tidaknya pada tempat-tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Blitar, sengaja mengadakan atau memberi kesempatan untuk main judi kepada umum, atau sengaja turut campur dalam perusahaan untuk itu, biarpun ada atau tidak adanya perjanjian atau caranya apa jugapun untuk memakai kesempatan itu yang dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut: -------------------------------- -Bahwa terdakwa sebagai pengecer judi togel yang sudah berjalan selama 3 (tiga) bulan selalu menenerima titipan nomor tombokan judi togel dengan cara SMS ke nomor HP milik terdakwa kemudian nomor-nomor tombokan judi togel tersebut dikrimkan atau diteruskan kepada Pak TO sebagai pengepulnya juga melalui SMS ke HP Pak TO, Dan untuk totalan uang tombokan dari para penombok dilakukan oleh terdakwa pada malam hari setelah nomor judi togel keluar sehingga mengetahui menang kalahnya. Bahwa permainan judi togel tersebut mengikuti penyiaran dari negara Singapura atau malaysia yang penyaiarannya seminggu 5 (lima) kali yaitu setiap hari Senijn, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu. Apabila nomor penombok yang cocok maka penombok dikatakan menang dengan mendapatkan kelipatan apabila cocok 2 angka akan mendapatkan kelipatan 65 kali, cocok 3 angka akan mendapatkan 350 kali lipat dan cocok 4 angka akan mendapatkan 2.000 kali Lipat . Apabila tidak cocok maka uang menjadi milik bandar. Bahwa omzet yang didapat oleh terdakwa setiap kali putaran berkisar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) sampai dengan Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dan terdakwa mendapatkan komisi atau keuntungan dari pengepulnya sebesar 5% dari besarnya omzet yang didapatkan dari para penombok. Ketika terdakwa dilakukan penangkapan dan penggeledahan oleh petugas Polrest Blitar Kota telah didapati: 3 (tiga) lembar kertas ramalan, 2 (dua) bolpoint dan 1 (satu) unit HP merk Nokia tipe X2 yang didalamnya berisikan SMS tombokan judi togel. -Bahwa perbuatan tersebut dilakukan hanya berdasarkan untung-untungan belaka dan belum mendaptkan ijin dari yang berwenang------------------------------------------------------------------------------
Perbuatan terdakwa diancam dan dipidana dalam pasal 303 ( 1 ) ke 2 KUHP |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |