Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada pemohon membetulkan tanggal lahir didalam Paspor Nomor : A. 4320540 dari nama yang tertulis AMIN SHOLIHAH, Lahir di Blitar 21 April 1969 menjadi AMIN SHOLIHAH, Lahir di Blitar 02 April 1969 ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan atau turunan Penetapan ini yang mempunyai kekuatan hukum tetap, kepada Kantor Imigrasi untuk dicatat tentang pembetulan nama tersebut pada Register yang berlaku untuk itu yang kini sedang berjalan ;
- Menetapkan bahwa segala biaya yang timbul dalam permohonan ini ditanggung oleh pemohon;
|