Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
221/Pdt.P/2022/PN Blt RETNO WULANDARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Mei 2022
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 221/Pdt.P/2022/PN Blt
Tanggal Surat Rabu, 11 Mei 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RETNO WULANDARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah / mengganti nama anak Pemohon :
-Dalam Kartu Keluarga ( KK )  : 350515300715008 nama Anak Pemohon tertulis : AVEIRO SATRIA PENGAREP dirubah/diganti menjadi : AVEIRO SIMON PANGAREP 
-Dalam Akta Kelahiran Nomor : 3505-LU-11082015-0017 nama Pemohon AVEIRO SATRIA PENGAREP dirubah/diganti menjadi : AVEIRO SIMON PANGAREP 
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perubahan identitas tersebut dalam register yang sedang berjalan; 
4.Membebankan  biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak