Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
102/Pdt.P/2016/PN Blt NOVA HARIANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Jun. 2016
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 102/Pdt.P/2016/PN Blt
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NOVA HARIANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan, memberi ijin pemohon membetulkan nama anak pemohon dan nama orangtua (ibu) pemohon dalam Akta Kelahiran anak pemohon tertanggal 13 Maret 2014, NomorĀ  3505-LU-13032014, dari nama anak yang tertulis YASA YOGISWARA dibetulkan menjadi YASA ABHIPRAYA sedang nama orangtua (ibu) dari NOVA HARIANA AMA menjadi NOVA HARIANA;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan/turunan penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar untuk dicatat tetang pembetulan nama tersebut pada register yang berlaku untuk itu serta memberi catatan pada tepi/pinggir Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon tersebut;
  4. Menetapkan bahwa segala biaya yang timbul dalam permohonan ini ditanggung oleh pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak