Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
244/Pdt.P/2024/PN Blt SITI KOMARIYATUN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 244/Pdt.P/2024/PN Blt
Tanggal Surat Selasa, 22 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Oktaviya Setiyaningrum, S. H.SITI KOMARIYATUN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon; 
2.Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama Pemohon pada  SHM tanah no 3601 sesuai dengan identitas aslinya yakni :
Semula: KOMSATUN 
Menjadi: SITI KOMARIYATUN;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirim salinan penetapan ini kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional  Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai Perubahan nama pada dokumen SHM tanah dengan Nomor 3601 dalam register;
4.Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak