Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
146/Pdt.P/2017/PN Blt SUNARMI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Agu. 2017
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 146/Pdt.P/2017/PN Blt
Tanggal Surat Rabu, 09 Agu. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUNARMI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon dari : AUFA RIJAL JULIANANTA diganti menjadi :WAHYU CAHYONO;
  3. Memerintahkan/memberi ijin kepada Pejabat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar untuk mencatat penggantian nama anak Pemohon tersebut dalam daftar untuk itu dan pada Akte Kelahiran yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak