Petitum |
- Mengabulkan permohonan dari Pemohon ;
- Menetapkan menurut hukum bahwa : ADANG WINARNO (Pemohon) sebagai wali/Kuasa dari adik yang bernama : GUSMAN MAHARDIKA, ACHMAD SUHADAQ yang belum dewasa atau belum cukup untuk melakukan tindakan hukum dalam hal ini untuk menandatangani surat-surat yang berhubungan dengan pinjaman di Bank dengan jaminan Sertifikat Hak Milik No.185 seluas 82 m2 gambar situasi Tanggal 25 - 3 - 1983, bersama adik pemohon GUSMAN MAHARDIKA, ACHMAD SUHADAQ.
- Menetapkan menurut hukum bahwa segala biaya yang timbul akibat penetapan ini dibebankan kepada pemohon.
|