Tanggal Pendaftaran |
Senin, 31 Agu. 2015 |
Klasifikasi Perkara |
Lain-Lain |
Nomor Perkara |
70/PDT.G/2015/PN Blt |
Tanggal Surat |
- |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | OYIK RUDI HIDAYAT, SH. | SANGALI |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | LANCY HELENA MARIA WISUDA | 2 | DJIE AY JING Alias NY.SEMIAJI | 3 | DJIE MIE ING | 4 | ARIESA SALIM PRAYOGO |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Turut Tergugat |
-
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
- Mengabulkan Perlawanan (derden verzet) PELAWAN;
- Menetapkan,menyatakan bahwa PELAWAN adalah suami yang sah dari TURUT TERLAWAN 2;
- Menetapkan menyatakan tanah dan rumah di Jalan Mastrip Nomor 116 Kelurahan Kepanjenkidul Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar sebagaimana tercatat dalam SHM Nomor 01773/Kelurahan Kepanjenkidul Kota Blitar adalah harta bersama dalam perkawinan antara PELAWAN dan TURUT TERLAWAN 2.Oleh karenanya PELAWAN memilik separo dari tanah dan rumah obyek sengketa dimaksud dan yang separo milik dari TURUT TERLAWAN 2;
- Menetapkan,menyatakan bahwa karena PELAWAN tidak digugat dalam perkara nomor 34/Pdt.G/2002/PN.Blt maka sita jaminan/consevatoir dan lelang terhadap tanah dan rumah obyek sengketa yang didasarkan atas putusan dimaksud adalah batal demi hukum;
- Menyatakan segala surat-surat sejauh menyangkut peralihan hak milik atas tanah dan rumah sebagaimana SHM No.1773/Kelurahan Kepanjenkidul an.Djie Mie Ing adalah bataal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan mengikat;
- Menghukum TURUT TERLAWAN BERKEPENTINGAN dan siapapun pihak yang mendapatkan hak atas tanah dan rumah obyek sengketa untuk tunduk pada putusan perkara ini;
- Membebankan biaya menurut hukum;
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |