Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
332/Pdt.P/2021/PN Blt MUJIONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Jul. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 332/Pdt.P/2021/PN Blt
Tanggal Surat Selasa, 13 Jul. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUJIONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan dan Memberi izin kepada Pemohon (MUJIONO) untuk bertindak sebagai kuasa/mewakili atas nama keponakan Pemohon yang masih di bawah umur bernama: AGNES CHOLIFATUL, lahir di Blitar pada tanggal 28 April 2009  (usia 12 tahun) dalam hal ini untuk mengurus pengajuan klaim asuransi meninggal dunia (Almarhum adik Pemohon yang bernama HARINI sebagai tertanggung) tersebut kepada Asuransi Prudential Blitar;
3.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak