Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
70/Pid.Sus/2025/PN Blt SAMSUL HADI, SH SUNARKO Bin (Alm) SUSANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 70/Pid.Sus/2025/PN Blt
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 06 Mar. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-527/M.5.22/Eku.2/03/2025
Penuntut Umum
NoNama
1SAMSUL HADI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUNARKO Bin (Alm) SUSANTO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA :

Bahwa ia terdakwa SUNARKO Bin (Alm) SUSANTO pada hari Sabtu tanggal 23 Nopember 2024 sekira pukul 23.00. Wib., atau pada waktu lain dalam bulan Nopember 2024, atau pada waktu lain dalam tahun 2024, bertempat di Jalan Mawar No. 68 RT.03 RW.10 Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, atau pada tempat lain yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Blitar, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau menstransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :

Bahwa awalnya ada laporan dari Masyarakat adanya dugaan terkait perjudian online yang berada di sebuah Warnet PETA di Jl. Mawar No. 69 RT 03 RW 10 Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, kemudian Petugas dari Satreskrim Polres Bitar Kota melakukan penyelidikan di sebuah Warnet PETA, untuk memastikan apakah benar adannya dugaan tindak pidana perjudian online jenis slot di tempat tersebut;

Selanjutnya setelah sampai di tempat tersebut, Petugas dari Satreskrim Polres Blitar Kota telah mengamankan beberapa orang, termasuk salah seorang diantaranya adalah terdakwa SUNARKO Bin (Alm) SUSANTO, yang diduga sebagai pemain judi online jenis slot tersebut, dan ketika itu terdakwa SUNARKO sedang menggunakan Komputer di warnet PETA tersebut, yang digunakan untuk melakukan Perjudian online jenis slot online tersebut;

Selanjutnya Petugas Satreskrim Polres Blitar Kota melakukan penggeledahan terhadap terdakwa dan beberapa orang yang diamankan tersebut, dan dalam penggeledahan tersebut disita barang bukti yang ada kaitannya dengan perkara perjudian online jenis slot  tersebut, yaitu :

  • 1 (satu) buah Handphone milik saya sendiri Merek INFINIX SMART 5 model X657C warna Ocean wave IMEI 1 : 359002634241015 IMEI 2 : 359002634241023;
  • 1 (satu) set computer merk Inforce warna hitam;

dari terdakwa, dan barang bukti berupa :

  • 1 (satu) kartu ATM BCA nomor 5379413095685621;
  • 1 (satu) buah Handphone Realme C11 warna abu-abu IMEI 1 : 865779043355232, IMEI 2 : 865779043355224;
  • 1 (satu) buah Key BCA warna biru;
  • 1 (satu) set komputer Server Billing, yang terdiri dari : Monitor merk Philips warna hitam, CPU merk SW Computer Case, Keyboard merk Havic warna hitam, Mouse merk Logitech warna hitam;
  • 1 (satu) set Computer milik sdr. ANDRIS WINARTO, terdiri dari : Monitor merk Inforce warna hitam, CPU merk Brizzz, Keyboard merk Logitech warna hitam, Mouse merk X7 warna hitam;

dari sdr. ANDRIS WINARTO.

Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan terhadap terdakwa beserta barang bukti yang ada, terdakwa menjelaskan bahwa barang berupa 1 (satu) set computer merk Inforce warna hitam tersebut adalah milik saksi ANDRIS WINARTO Als. MAMAT (terdakwa dalam berkas terpisah), yang merupakan pemilik warnet “PETA NET” tersebut, sedangkan 1 (satu) buah Handphone Merek INFINIX SMART 5 model X657C warna Ocean wave IMEI 1 : 359002634241015 IMEI 2 : 359002634241023 adalah milik terdakwa sendiri.

Bahwa peran terdakwa dalam permainan judi online jenis slot tersebut, adalah sebagai player atau pemain yang memainkan perjudian online jenis slot tersebut, dimana perjudian tersebut berbasis website jenis judi slot dengan menggunakan media elektronik;

Bahwa website yang terdakwa gunakan untuk melakukan perjudian online jenis judi slot tersebut adalah https://naga8ikn.vip/; dimana terdakwa telah bermain sebagai player atau pemain perjudian online jenis judi sot pada website https://naga8ikn.vip/ tersebut sejak enam bulan yang lalu sampai dengan ditangkapnya terdakwa tersebut;

Bahwa terdakwa mengetahui alamat website judi togel on line https://naga8ikn.vip/ tersebut dari Sdr. ANDRIS WINARTO Als. MAMAT; 

Bahwa terdakwa menjelaskan untuk username dan password yang digunakan untuk log in di website atau situs https://naga8ikn.vip/ yaitu username : DEVAN05 dan Password : kakung2024, yang dibuatkan dan didaftarkan oleh saksi ANDRIS WINARTO Als. MAMAT, yang mana pada saat itu terdakwa meminta tolong untuk dibuatkan akun judi online kepada saksi ANDRIS WINARTO Als. MAMAT dengan alasan karena terdakwa tidak memiliki rekening Bank sama sekali, termasuk ketika terdakwa melakukan deposit dan pengambilan uang dari kedua akun judi online milik terdakwa pada website https://naga8ikn.vip/ tersebut, terdakwa menggunakan rekening Bank BCA : 09017340**** atas nama ANDRIS WINARTO Alias MAMAT;

Bahwa tata cara dalam permainan judi online jenis judi online pada website https://naga8ikn.vip/ tersebut  yaitu :

  1. awalnya masuk ke dalam website https://naga8ikn.vip/ dengan terdakwa meminta tolong Sdr. ANDRIS WINARTO untuk login kedalam akun tersebut.
  2. setelah masuk ke dalam akun judi online milik terdakwa pada website https://naga8ikn.vip/, selanjutnya melakukan deposit dengan memberikan uang kepada Sdr. ANDRIS WINARTO Als. MAMAT dengan besar uang Rp. 100.000,- sampai Rp. 200.000,-
  3. bahwa cara memasang taruhan atau bermain judi slot, yaitu :
  1. Pilih menu “Slot”;
  2. Pilih “Pragmatig” kemudian pilih permainan “Gate of Olympus 1000”;
  3. Pasang nominal taruhan; SEMISAL : terdakwa pasang taruhan nominal minimal uang Rp. 400,- (Jika keluar gambar minimal 3 gambar yang sama, maka terdakwa menang mendapatkan sejumlah dana sesuai gambar yang sama, yang mana dana tersebut otomatis akan ditambahkan pada saldo akun terdakwa. Sedangkan jika tidak keluar minimal 3 gambar yang sama, maka terdakwa kalah dan saldo pada akun terdakwa otomatis akan berkurang sesuai nominal taruhan. Pada setiap gambar memiliki perolehan keuntungan yang berbeda-beda (tidak sama).
  4. bahwa cara melakukan penarikan dana atau whitdraw yaitu ketika terdakwa berhasil menang atau mendapatkan keuntungan dari Judi online jenis slot tersebut, terdakwa meminta tolong Sdr. ANDRIS WINARTO Als. MAMAT tersebut untuk menarik tunai uang keuntungan tersebut yang selanjutnya uang tersebut diberikan kepada terdakwa;

Bahwa terdakwa untuk melakukan top up saldo /pengisian di akun judi on line milik terdakwa di dalam website atau situs https://naga8ikn.vip/ tersebut, terdakwa memberikan uang kepada Sdr. ANDRIS WINARTO Als. MAMAT, yang selanjutnya di Transfer ke website tersebut untuk deposit/isi saldo tersebut, melakukan transfer untuk deposit/isi saldo kepada rekening penerima sesuai yang tertera didalam website tersebut. yang mana rekening penerima tersebut bisa menetap dan bisa juga berganti.

Bahwa tujuan terdakwa melakukan perjudian online jenis judi slot pada website https://naga8ikn.vip/ tersebut yaitu untuk mengisi waktu luang dan untuk mendapatkan keuntungan

Bahwa perjudian online jenis judi slot pada website https://naga8ikn.vip/, yang terdakwa lakukan tersebut, dapat dimainkan setiap hari dalam kurun waktu 24 jam dan tidak ada hari tertentu untuk dapat memainkan perjudian online tersebut;

Bahwa terdakwa pernah mendapatkan keuntungan atau menang ketika terdakwa bermain perjudian online jenis judi slot pada https://naga8ikn.vip/ tersebut, dengan nominal sekira Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah);

Bahwa dalam melakukan perjudian online jenis judi slot pada website https://naga8ikn.vip/ tersebut tersangka tidak memiliki ijin dari pihak yang berwewenang, dan dilakukan dengan cara terdakwa sembunyi-sembunyi.

 

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (2) Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2024, Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

ATAU :

KEDUA :

Bahwa ia terdakwa SUNARKO Bin (Alm) SUSANTO pada hari Sabtu tanggal 23 Nopember 2024 sekira pukul 23.00. Wib., atau pada waktu lain dalam bulan Nopember 2024, atau pada waktu lain dalam tahun 2024, bertempat di Jalan Mawar No. 68 RT.03 RW.10 Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, atau pada tempat lain yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Blitar, dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :

Bahwa awalnya ada laporan dari Masyarakat adanya dugaan terkait perjudian online yang berada di sebuah Warnet PETA di Jl. Mawar No. 69 RT 03 RW 10 Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, kemudian Petugas dari Satreskrim Polres Bitar Kota melakukan penyelidikan di sebuah Warnet PETA, untuk memastikan apakah benar adannya dugaan tindak pidana perjudian online jenis slot di tempat tersebut;

Selanjutnya setelah sampai di tempat tersebut, Petugas dari Satreskrim Polres Blitar Kota telah mengamankan beberapa orang, termasuk salah seorang diantaranya adalah terdakwa SUNARKO Bin (Alm) SUSANTO, yang diduga sebagai pemain judi online jenis slot tersebut, dan ketika itu terdakwa SUNARKO sedang menggunakan Komputer di warnet PETA tersebut, yang digunakan untuk melakukan Perjudian online jenis slot online tersebut;

Selanjutnya Petugas Satreskrim Polres Blitar Kota melakukan penggeledahan terhadap terdakwa dan beberapa orang yang diamankan tersebut, dan dalam penggeledahan tersebut disita barang bukti yang ada kaitannya dengan perkara perjudian online jenis slot  tersebut, yaitu :

  • 1 (satu) buah Handphone milik saya sendiri Merek INFINIX SMART 5 model X657C warna Ocean wave IMEI 1 : 359002634241015 IMEI 2 : 359002634241023;
  • 1 (satu) set computer merk Inforce warna hitam;

dari terdakwa, dan barang bukti berupa :

  • 1 (satu) kartu ATM BCA nomor 5379413095685621;
  • 1 (satu) buah Handphone Realme C11 warna abu-abu IMEI 1 : 865779043355232, IMEI 2 : 865779043355224;
  • 1 (satu) buah Key BCA warna biru;
  • 1 (satu) set komputer Server Billing, yang terdiri dari : Monitor merk Philips warna hitam, CPU merk SW Computer Case, Keyboard merk Havic warna hitam, Mouse merk Logitech warna hitam;
  • 1 (satu) set Computer milik sdr. ANDRIS WINARTO, terdiri dari : Monitor merk Inforce warna hitam, CPU merk Brizzz, Keyboard merk Logitech warna hitam, Mouse merk X7 warna hitam;

dari sdr. ANDRIS WINARTO.

Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan terhadap terdakwa beserta barang bukti yang ada, terdakwa menjelaskan bahwa barang berupa 1 (satu) set computer merk Inforce warna hitam tersebut adalah milik saksi ANDRIS WINARTO Als. MAMAT (terdakwa dalam berkas terpisah), yang merupakan pemilik warnet “PETA NET” tersebut, sedangkan 1 (satu) buah Handphone Merek INFINIX SMART 5 model X657C warna Ocean wave IMEI 1 : 359002634241015 IMEI 2 : 359002634241023 adalah milik terdakwa sendiri.

Bahwa peran terdakwa dalam permainan judi online jenis slot tersebut, adalah sebagai player atau pemain yang memainkan perjudian online jenis slot tersebut, dimana perjudian tersebut berbasis website jenis judi slot dengan menggunakan media elektronik;

Bahwa website yang terdakwa gunakan untuk melakukan perjudian online jenis judi slot tersebut adalah https://naga8ikn.vip/; dimana terdakwa telah bermain sebagai player atau pemain perjudian online jenis judi sot pada website https://naga8ikn.vip/ tersebut sejak enam bulan yang lalu sampai dengan ditangkapnya terdakwa tersebut;

Bahwa terdakwa mengetahui alamat website judi togel on line https://naga8ikn.vip/ tersebut dari Sdr. ANDRIS WINARTO Als. MAMAT; 

Bahwa terdakwa menjelaskan untuk username dan password yang digunakan untuk log in di website atau situs https://naga8ikn.vip/ yaitu username : DEVAN05 dan Password : kakung2024, yang dibuatkan dan didaftarkan oleh saksi ANDRIS WINARTO Als. MAMAT, yang mana pada saat itu terdakwa meminta tolong untuk dibuatkan akun judi online kepada saksi ANDRIS WINARTO Als. MAMAT dengan alasan karena terdakwa tidak memiliki rekening Bank sama sekali, termasuk ketika terdakwa melakukan deposit dan pengambilan uang dari kedua akun judi online milik terdakwa pada website https://naga8ikn.vip/ tersebut, terdakwa menggunakan rekening Bank BCA : 09017340**** atas nama ANDRIS WINARTO Alias MAMAT;

Bahwa tata cara dalam permainan judi online jenis judi online pada website https://naga8ikn.vip/ tersebut  yaitu :

  1. awalnya masuk ke dalam website https://naga8ikn.vip/ dengan terdakwa meminta tolong Sdr. ANDRIS WINARTO untuk login kedalam akun tersebut.
  2. setelah masuk ke dalam akun judi online milik terdakwa pada website https://naga8ikn.vip/, selanjutnya melakukan deposit dengan memberikan uang kepada Sdr. ANDRIS WINARTO Als. MAMAT dengan besar uang Rp. 100.000,- sampai Rp. 200.000,-
  3. bahwa cara memasang taruhan atau bermain judi slot, yaitu :
  1. Pilih menu “Slot”;
  2. Pilih “Pragmatig” kemudian pilih permainan “Gate of Olympus 1000”;
  3. Pasang nominal taruhan; SEMISAL : terdakwa pasang taruhan nominal minimal uang Rp. 400,- (Jika keluar gambar minimal 3 gambar yang sama, maka terdakwa menang mendapatkan sejumlah dana sesuai gambar yang sama, yang mana dana tersebut otomatis akan ditambahkan pada saldo akun terdakwa. Sedangkan jika tidak keluar minimal 3 gambar yang sama, maka terdakwa kalah dan saldo pada akun terdakwa otomatis akan berkurang sesuai nominal taruhan. Pada setiap gambar memiliki perolehan keuntungan yang berbeda-beda (tidak sama).
  4. bahwa cara melakukan penarikan dana atau whitdraw yaitu ketika terdakwa berhasil menang atau mendapatkan keuntungan dari Judi online jenis slot tersebut, terdakwa meminta tolong Sdr. ANDRIS WINARTO Als. MAMAT tersebut untuk menarik tunai uang keuntungan tersebut yang selanjutnya uang tersebut diberikan kepada terdakwa;

Bahwa terdakwa untuk melakukan top up saldo /pengisian di akun judi on line milik terdakwa di dalam website atau situs https://naga8ikn.vip/ tersebut, terdakwa memberikan uang kepada Sdr. ANDRIS WINARTO Als. MAMAT, yang selanjutnya di Transfer ke website tersebut untuk deposit/isi saldo tersebut, melakukan transfer untuk deposit/isi saldo kepada rekening penerima sesuai yang tertera didalam website tersebut. yang mana rekening penerima tersebut bisa menetap dan bisa juga berganti.

Bahwa tujuan terdakwa melakukan perjudian online jenis judi slot pada website https://naga8ikn.vip/ tersebut yaitu untuk mengisi waktu luang dan untuk mendapatkan keuntungan

Bahwa perjudian online jenis judi slot pada website https://naga8ikn.vip/, yang terdakwa lakukan tersebut, dapat dimainkan setiap hari dalam kurun waktu 24 jam dan tidak ada hari tertentu untuk dapat memainkan perjudian online tersebut;

Bahwa terdakwa pernah mendapatkan keuntungan atau menang ketika terdakwa bermain perjudian online jenis judi slot pada https://naga8ikn.vip/ tersebut, dengan nominal sekira Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah);

Bahwa dalam melakukan perjudian online jenis judi slot pada website https://naga8ikn.vip/ tersebut tersangka tidak memiliki ijin dari pihak yang berwewenang, dan dilakukan dengan cara terdakwa sembunyi-sembunyi.

 

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP.

 

ATAU :

 

KETIGA :

Bahwa ia terdakwa SUNARKO Bin (Alm) SUSANTO pada hari Sabtu tanggal 23 Nopember 2024 sekira pukul 23.00. Wib., atau pada waktu lain dalam bulan Nopember 2024, atau pada waktu lain dalam tahun 2024, bertempat di Jalan Mawar No. 68 RT.03 RW.10 Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, atau pada tempat lain yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Blitar, menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303, perbuatan mana dilakukan dengan cara sebagai berikut :

Bahwa awalnya ada laporan dari Masyarakat adanya dugaan terkait perjudian online yang berada di sebuah Warnet PETA di Jl. Mawar No. 69 RT 03 RW 10 Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, kemudian Petugas dari Satreskrim Polres Bitar Kota melakukan penyelidikan di sebuah Warnet PETA, untuk memastikan apakah benar adannya dugaan tindak pidana perjudian online jenis slot di tempat tersebut;

Selanjutnya setelah sampai di tempat tersebut, Petugas dari Satreskrim Polres Blitar Kota telah mengamankan beberapa orang, termasuk salah seorang diantaranya adalah terdakwa SUNARKO Bin (Alm) SUSANTO, yang diduga sebagai pemain judi online jenis slot tersebut, dan ketika itu terdakwa SUNARKO sedang menggunakan Komputer di warnet PETA tersebut, yang digunakan untuk melakukan Perjudian online jenis slot online tersebut;

Selanjutnya Petugas Satreskrim Polres Blitar Kota melakukan penggeledahan terhadap terdakwa dan beberapa orang yang diamankan tersebut, dan dalam penggeledahan tersebut disita barang bukti yang ada kaitannya dengan perkara perjudian online jenis slot  tersebut, yaitu :

  • 1 (satu) buah Handphone milik saya sendiri Merek INFINIX SMART 5 model X657C warna Ocean wave IMEI 1 : 359002634241015 IMEI 2 : 359002634241023;
  • 1 (satu) set computer merk Inforce warna hitam;

dari terdakwa, dan barang bukti berupa :

  • 1 (satu) kartu ATM BCA nomor 5379413095685621;
  • 1 (satu) buah Handphone Realme C11 warna abu-abu IMEI 1 : 865779043355232, IMEI 2 : 865779043355224;
  • 1 (satu) buah Key BCA warna biru;
  • 1 (satu) set komputer Server Billing, yang terdiri dari : Monitor merk Philips warna hitam, CPU merk SW Computer Case, Keyboard merk Havic warna hitam, Mouse merk Logitech warna hitam;
  • 1 (satu) set Computer milik sdr. ANDRIS WINARTO, terdiri dari : Monitor merk Inforce warna hitam, CPU merk Brizzz, Keyboard merk Logitech warna hitam, Mouse merk X7 warna hitam;

dari sdr. ANDRIS WINARTO.

Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan terhadap terdakwa beserta barang bukti yang ada, terdakwa menjelaskan bahwa barang berupa 1 (satu) set computer merk Inforce warna hitam tersebut adalah milik saksi ANDRIS WINARTO Als. MAMAT (terdakwa dalam berkas terpisah), yang merupakan pemilik warnet “PETA NET” tersebut, sedangkan 1 (satu) buah Handphone Merek INFINIX SMART 5 model X657C warna Ocean wave IMEI 1 : 359002634241015 IMEI 2 : 359002634241023 adalah milik terdakwa sendiri.

Bahwa peran terdakwa dalam permainan judi online jenis slot tersebut, adalah sebagai player atau pemain yang memainkan perjudian online jenis slot tersebut, dimana perjudian tersebut berbasis website jenis judi slot dengan menggunakan media elektronik;

Bahwa website yang terdakwa gunakan untuk melakukan perjudian online jenis judi slot tersebut adalah https://naga8ikn.vip/; dimana terdakwa telah bermain sebagai player atau pemain perjudian online jenis judi sot pada website https://naga8ikn.vip/ tersebut sejak enam bulan yang lalu sampai dengan ditangkapnya terdakwa tersebut;

Bahwa terdakwa mengetahui alamat website judi togel on line https://naga8ikn.vip/ tersebut dari Sdr. ANDRIS WINARTO Als. MAMAT; 

Bahwa terdakwa menjelaskan untuk username dan password yang digunakan untuk log in di website atau situs https://naga8ikn.vip/ yaitu username : DEVAN05 dan Password : kakung2024, yang dibuatkan dan didaftarkan oleh saksi ANDRIS WINARTO Als. MAMAT, yang mana pada saat itu terdakwa meminta tolong untuk dibuatkan akun judi online kepada saksi ANDRIS WINARTO Als. MAMAT dengan alasan karena terdakwa tidak memiliki rekening Bank sama sekali, termasuk ketika terdakwa melakukan deposit dan pengambilan uang dari kedua akun judi online milik terdakwa pada website https://naga8ikn.vip/ tersebut, terdakwa menggunakan rekening Bank BCA : 09017340**** atas nama ANDRIS WINARTO Alias MAMAT;

Bahwa tata cara dalam permainan judi online jenis judi online pada website https://naga8ikn.vip/ tersebut  yaitu :

  1. awalnya masuk ke dalam website https://naga8ikn.vip/ dengan terdakwa meminta tolong Sdr. ANDRIS WINARTO untuk login kedalam akun tersebut.
  2. setelah masuk ke dalam akun judi online milik terdakwa pada website https://naga8ikn.vip/, selanjutnya melakukan deposit dengan memberikan uang kepada Sdr. ANDRIS WINARTO Als. MAMAT dengan besar uang Rp. 100.000,- sampai Rp. 200.000,-
  3. bahwa cara memasang taruhan atau bermain judi slot, yaitu :
  1. Pilih menu “Slot”;
  2. Pilih “Pragmatig” kemudian pilih permainan “Gate of Olympus 1000”;
  3. Pasang nominal taruhan; SEMISAL : terdakwa pasang taruhan nominal minimal uang Rp. 400,- (Jika keluar gambar minimal 3 gambar yang sama, maka terdakwa menang mendapatkan sejumlah dana sesuai gambar yang sama, yang mana dana tersebut otomatis akan ditambahkan pada saldo akun terdakwa. Sedangkan jika tidak keluar minimal 3 gambar yang sama, maka terdakwa kalah dan saldo pada akun terdakwa otomatis akan berkurang sesuai nominal taruhan. Pada setiap gambar memiliki perolehan keuntungan yang berbeda-beda (tidak sama).
  4. bahwa cara melakukan penarikan dana atau whitdraw yaitu ketika terdakwa berhasil menang atau mendapatkan keuntungan dari Judi online jenis slot tersebut, terdakwa meminta tolong Sdr. ANDRIS WINARTO Als. MAMAT tersebut untuk menarik tunai uang keuntungan tersebut yang selanjutnya uang tersebut diberikan kepada terdakwa;

Bahwa terdakwa untuk melakukan top up saldo /pengisian di akun judi on line milik terdakwa di dalam website atau situs https://naga8ikn.vip/ tersebut, terdakwa memberikan uang kepada Sdr. ANDRIS WINARTO Als. MAMAT, yang selanjutnya di Transfer ke website tersebut untuk deposit/isi saldo tersebut, melakukan transfer untuk deposit/isi saldo kepada rekening penerima sesuai yang tertera didalam website tersebut. yang mana rekening penerima tersebut bisa menetap dan bisa juga berganti.

Bahwa tujuan terdakwa melakukan perjudian online jenis judi slot pada website https://naga8ikn.vip/ tersebut yaitu untuk mengisi waktu luang dan untuk mendapatkan keuntungan

Bahwa perjudian online jenis judi slot pada website https://naga8ikn.vip/, yang terdakwa lakukan tersebut, dapat dimainkan setiap hari dalam kurun waktu 24 jam dan tidak ada hari tertentu untuk dapat memainkan perjudian online tersebut;

Bahwa terdakwa pernah mendapatkan keuntungan atau menang ketika terdakwa bermain perjudian online jenis judi slot pada https://naga8ikn.vip/ tersebut, dengan nominal sekira Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah);

Bahwa dalam melakukan perjudian online jenis judi slot pada website https://naga8ikn.vip/ tersebut tersangka tidak memiliki ijin dari pihak yang berwewenang, dan dilakukan dengan cara terdakwa sembunyi-sembunyi.

 

Perbuatan terdakwa merupakan Tindak Pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 Bis ayat (1) ke-1 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya