Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
247/Pdt.P/2022/PN Blt SAMINI EKA YULIATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 247/Pdt.P/2022/PN Blt
Tanggal Surat Selasa, 07 Jun. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAMINI EKA YULIATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk:
-Membetulkan nama Ayah Pemohon pada Kutipan Akta kelahiran Nomor : 1312/IST/86/2001 yang semula tertulis TUKIYAT menjadi SAJI
-Membetulkan nama Ayah Pemohon pada Kutipan KK Nomor : 3505121401220002 yang semula tertulis TUKIYAT GODEK menjadi SAJI
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan sipil kebupaten Blitar agar dicatat mengenai pembetulan nama tersebut dalam register yang sedang berjalan ;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak