Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
34/Pdt.G/2025/PN Blt BERLIAN YUNI RAHMAWATI 1.JUNI SULANTO
2.KAMSIATIN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 34/Pdt.G/2025/PN Blt
Tanggal Surat Selasa, 04 Mar. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BERLIAN YUNI RAHMAWATI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1JUNI SULANTO
2KAMSIATIN
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BLITAR
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2.Menyatakan JUNI SULANTO dan KAMSIATIN telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
3.Menyatakan Turut Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
4.Menyatakan Permohonan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran atas nama BERLIAN YUNI RAHMAWATI yang telah diajukan adalah tidak sah;
5.Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 12092/DSP/IX/Tahun 2002 atas nama BERLIAN YUNI RAHMAWATI dengan nama Ayah JUNI SULANTO dan nama Ibu KAMSIATIN, tidak mempunyai kekuatan hukum (Buiten Efect Steilen);
6.Menghukum Turut Tergugat mencoret Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 12092/DSP/IX/Tahun 2002 atas nama BERLIAN YUNI RAHMAWATI dari register yang disediakan untuk itu;
7.Menghukum Tergugat untuk tunduk pada putusan perkara ini;
8.Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak