Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
75/Pdt.G/2017/PN Blt SITI MASRURIN 1.PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero, Tbk. Kantor Cab. Blitar
2.KPKNL Malang
3.PUJIANTO
4.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Jul. 2017
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 75/Pdt.G/2017/PN Blt
Tanggal Surat Senin, 05 Jun. 2017
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SITI MASRURIN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1AGUS SANTOSO, SH.,MH.SITI MASRURIN
Tergugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero, Tbk. Kantor Cab. Blitar
2KPKNL Malang
3PUJIANTO
4Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan seluruh gugatan Penggugat;
  2. Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III telah melakukan perbuatan melawan hukum;
  3. .....
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak