Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
258/Pdt.P/2021/PN Blt MARZUKI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Mei 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 258/Pdt.P/2021/PN Blt
Tanggal Surat Senin, 19 Apr. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARZUKI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2.Menetapkan, memberikan izin kepada Pemohon untuk :
Merubah atau membetulkan nama Pemohon pada Kartu Keluarga Nomor : 3505090609061446 dan KTP Nomor : 3505090305590002 milik Pemohon’ tersebut tertulis atas nama MARZUKI dirubah/dibetulkan menjadi AHMAD MARZUKI.
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirim salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perubahan identitas tersebut dalam register yang sedang berjalan.
4.Membebankan biaya Permohonan kepada Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak