Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
58/Pdt.P/2025/PN Blt SUTIKNO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 58/Pdt.P/2025/PN Blt
Tanggal Surat Selasa, 18 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUTIKNO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk:
- Merubah/membetulkan Akte, KTP, KK Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3572-LT-19122024-0008 yang semula tertulis:
7 Agustus 1959 dirubah/dibetulkan menjadi 18 Nopember 1956;
-Merubah/membetulkan Tempat, Tanggal, Bulan dan Tahun LahirĀ  Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK: 3572031808560002 yang semula tertulis:
7 Agustus 1959 dirubah / dibetulkan menjadi 18 Nopemebr 1956;
-Merubah / membetulkan Tempat, Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir Pemohon pada Kartu
Keluarga (KK) Nomor: 3572030712120002 yang semula tertulis:
7 Agustus 1959 dirubah / dibetulkan menjadi 18 Nopember 1956;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Blitar agar dicatat mengenai perubahan Tempat, Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak