Petitum |
- Mengabulkan pemohonan dari Pemohon ;
- Menetapkan menurut hukum bahwa : MOHAMAD TAKIM (Pemohon) sebagai WALI / KUASA dari anaknya yang bernama : NADHIF KUMARA RIZQULLAH yang belum dewasa atau belum cakap untuk melakukan tindakan hukum dalam hal ini untuk mengajukan pinjaman ke PT. Bank Rakyat Indonesia di Blitar dengan jaminan sebagai berikut :
- Sebidang Tanah Perumahan sebagaimana SHM No. 1319, Surat Ukur tanggal 23-02-1999 No. 93/Beru/1999, Luas 360 M2, atas nama pemegang hak : MOHAMAD TAKIM (Pemohon) yang terletak di Kelurahan Beru, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar ;
- Menetapkan menurut hukum bahwa segala biaya yang timbul akibat penetapan ini dibebankan kepada Pemohon ;
|