Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
85/Pdt.P/2017/PN Blt MOHAMAD TAKIM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Mei 2017
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 85/Pdt.P/2017/PN Blt
Tanggal Surat Jumat, 28 Apr. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MOHAMAD TAKIM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan pemohonan dari Pemohon ;
  2. Menetapkan menurut hukum bahwa : MOHAMAD TAKIM (Pemohon) sebagai WALI / KUASA dari anaknya yang bernama : NADHIF KUMARA RIZQULLAH yang belum dewasa atau belum cakap untuk melakukan tindakan hukum dalam hal ini untuk mengajukan pinjaman ke PT. Bank Rakyat Indonesia di Blitar dengan jaminan sebagai berikut :
  3. Sebidang Tanah Perumahan sebagaimana SHM No. 1319, Surat Ukur tanggal 23-02-1999 No. 93/Beru/1999, Luas 360 M2, atas nama pemegang hak : MOHAMAD TAKIM (Pemohon) yang terletak di Kelurahan Beru, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar ;
  4. Menetapkan menurut hukum bahwa segala biaya yang timbul akibat penetapan ini dibebankan kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak