Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
125/Pdt.P/2016/PN Blt RUMINI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Agu. 2016
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 125/Pdt.P/2016/PN Blt
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RUMINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon mengganti nama Pemohon dari nama RUMINI, Perempuan, Lahir di Tulungagung 05 Oktober 1955 menjadi SULAMI, Perempuan, Lahir di Blitar 11 Desember 1953, status Cerai Mati ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan atau turunan penetapan yang mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar, untuk dicatat tentang ganti nama tersebut dalam register untuk keperluan tersebut yang kini sedang berjalan ;
  4. Menetapkan bahwa segala biaya yang timbul dalam permohonan ini ditanggung oleh pemohon ;  
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak