Petitum |
1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan bahwa nama Pemohon dan Almarhum Suami Pemohon yaitu antara nama:
a.Pemohon
-SUJATMI
(Sebagaimana tercantum dalam Duplikat Kutipan Akta Nikah dengan Nomor ; 872/107 tertanggal 29 Februari 1972 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Talun Kabupaten Blitar dan dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 4786/D/VIII/tahun 1999 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Dati II Blitar)
-SUYATMI
(Sebagaimana tercantum dalam KTP dengan NIK ; 3505145212350001, Kartu Keluarga (KK) Nomor ; 3505142607060191)
bahwa kedua nama tersebut adalah orang yang sama dan satu orang
b.Almarhum Suami Pemohon
-SAELAN
(Sebagaimana tercantum dalam Duplikat Kutipan Akta Nikah dengan Nomor ; 872/107 tertanggal 29 Februari 1972 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Talun Kabupaten Blitar dan dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 4786/D/VIII/tahun 1999 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Dati II Blitar)
-SUPARTO SAELAN
(Sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) anak Pemohon yang bernama HINDANG ELVIANA)
-SAELAN SUPARTO
(Sebagaimana tercantum dalam Surat keterangan kematian serta dalam data Kartu Keluarga (KK) Nomor ; 3505142607060191)
bahwa ketiga nama tersebut adalah orang yang sama dan satu orang
3.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon; |