Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
130/Pdt.P/2017/PN Blt NINGSIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Jul. 2017
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 130/Pdt.P/2017/PN Blt
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NINGSIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon  ;
  2. Menyatakan bahwa Pemohon SISMA PURBANINGRUM, Perempuan, Lahir di Blitar tanggal 08 Maret 1982 salah dan yang benar NINGSIH, Perempuan, Blitar 08-03-1988 ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan atau turunan Penetapan ini yang mempunyai kekuatan hukum tetap, kepada Kantor Imigrasi untuk dicatat tentang pembetulan nama dan kelahiran tersebut pada Register yang berlaku untuk itu yang kini sedang berjalan ;
  4. Menetapkan menurut hukum segala biaya yang timbul dalam permohonan ini ditanggung oleh pemohon ; 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak