Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
268/Pdt.P/2021/PN Blt ROHMAT BUDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Mei 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 268/Pdt.P/2021/PN Blt
Tanggal Surat Selasa, 25 Mei 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ROHMAT BUDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk:
-Merubah/membetulkan nama Pemohon pada KTP NIK : 3505091502620003 yang semula tertulis : ROHMAT BUDI dirubah/dibetulkan menjadi : BUDI ROCHMAD;
-Merubah/membetulkan nama Pemohon pada KK Nomor : 3505090609060030 yang semula tertulis : ROHMAT BUDI dirubah/dibetulkan menjadi : BUDI ROCHMAD;
-Merubah/membetulkan nama Pemohon dalam kolom Orangtua (Ayah) anak Pemohon pada KK Nomor : 3505090609060030 yang semula tertulis : BUDI RAHMAT dirubah/dibetulkan menjadi :  BUDI ROCHMAD;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perubahan nama tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak