Petitum |
1.Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan dan Memberi izin kepada Pemohon (PARLIYAH) untuk bertindak sebagai kuasa/mewakili atas nama anak Pemohon yang masih di bawah umur bernama: CHARLISTA DINDA SAFARA, Perempuan, Lahir di Blitar pada tanggal 12 Juli 2012 (Usia 9 tahun) dan bersama ahli waris lainnya dari Alm. Bapak KOKO HARIYANTO yaitu: OKY ELSANDRIA dan CINDY MEILIA dalam hal ini untuk melakukan proses mengurus/menyelesaikan seluruh proses administrasi Akta Jual Beli di Notaris/PPAT dengan luas ± 840 m2 yang mana objek jual-beli berupa sebidang tanah berdasarkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor: 654 atas nama KOKO HARIYANTO (suami Pemohon) berdasarkan surat ukur Nomor: 00292/Minggirsari/2008 dengan luas: 1.690 m2, terletak di Desa Minggirsari Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur;
3.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ; |