Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
414/Pdt.P/2020/PN Blt RIRIN MISDIANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Sep. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 414/Pdt.P/2020/PN Blt
Tanggal Surat Senin, 07 Sep. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIRIN MISDIANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
2.Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon untuk ;
-Merubah/mbetulkan nama Pemohon dalam KTP-el NIK ; 3505064601840004 dan Kartu Keluarga Nomor ; 3505061208061063 
Yang semula tertulis : RIRIN MISDIANA, Lahir di Blitar pada tanggal 06 Januari 1984
Dirubah/dibetulkan menjadi ; RIRIN MISDIYANAH, Lahir di Blitar pada tanggal 06 Januari 1984
-Merubah/mbetulkan nama Pemohon dalam Kartu Keluarga Nomor ; 3505061208061063 
Yang semula tertulis : RIRIN MISDIANAH, Lahir di Blitar pada tanggal 06 Januari 1984
Dirubah/dibetulkan menjadi ; RIRIN MISDIYANAH, Lahir di Blitar pada tanggal 06 Januari 1984
-Merubah/membetulkan nama Pemohon dalam Kutipan Akta kelahiran anak Pemohon Nomor ; 3.585/X/Tahun 2006
Yang semula tertulis : RIRIN MISDIANAH
Dirubah/dibetulkan menjadi ; RIRIN MISDIYANAH
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar Blitar untuk dicatat dan dibetulkan sesuai dengan yang ada dalam register yang sedang berjalan ;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak