Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
126/Pdt.P/2017/PN Blt MEI SUCIATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Jul. 2017
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 126/Pdt.P/2017/PN Blt
Tanggal Surat Selasa, 04 Jul. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MEI SUCIATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Menetapkan bahwa nama MEI SUCIATI, Lahir di Blitar 21 Maret 1977 dan EMI KURNIAWATI, lahir di Blitar 05 Mei 1976, adalah satu orang / orangnya satu ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar untuk dicatat dalam register yang berlaku untuk itu yang kini sedang berjalan ;
  4. Menetapkan bahwa segala biaya yang timbul dalam permohonan ini ditanggung oleh pemohon ;  
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak