Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
249/Pdt.P/2022/PN Blt ANGGUN KRISTINA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 249/Pdt.P/2022/PN Blt
Tanggal Surat Selasa, 07 Jun. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANGGUN KRISTINA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya
2.Menetapkan,Memberi izin kepada Pemohon untuk:
a.Merubah atau Membetulkan nama ayah pemohon  pada Kutipan Kartu Keluarga milik pemohon Nomor: 3505102511200003 yang semula TAKAD menjadi BUDI AMANTO
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk menggirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar dicatat menggenai perubahan identitas dalam register yang berjalan
4.Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak