Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2017/PN Blt MUHAMAD KHOIRUL ANWAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Feb. 2017
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2017/PN Blt
Tanggal Surat Senin, 27 Feb. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMAD KHOIRUL ANWAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama asal Moh. Khoirul Anwar dibetulkan menjadi Muhamad Khoirul Anwar;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kabupaten Blitar untuk mencatat tentang pembetulan nama Pemohon tersebut pada Akte Kelahiran No. 776 Tahun 1985 tertanggal 8 Juli 1985 dari semula tercatat atas nama Moh. Khoirul Anwar dibetulkan menjadi Muhamad Khoirul Anwar;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak