Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
32/PDT.P/2015/PN Blt HARMANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Mar. 2015
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 32/PDT.P/2015/PN Blt
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HARMANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberi ijin kepada pemohon mengganti nama pemohon dalam akta kelahiran No. 185/D Tahun 1993, dari HARMANI menjadi HARI SUPRAPTO;
  3. memerintahkan kepada pemohon untuk menyerahkan turunan penetapan ini tanpa materai kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar, untuk memberikan catatan pinggir perihal ganti nama tersebut kedalam Buku Register Akta atau Kutipan Akta Kelahiran yang kini sedang berjalan;
  4. Menetapkan bahwa segala biaya yang timbul dalam permohonan ini ditanggung oleh pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak