Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
224/Pdt.P/2024/PN Blt 1.Evan Gunawan
2.Vanessa Gunawan
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Penerimaan/Penolakan Warisan
Nomor Perkara 224/Pdt.P/2024/PN Blt
Tanggal Surat Rabu, 25 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Evan Gunawan
2Vanessa Gunawan
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Kukuh Agus Kurniawan,S.H.,M.H.Evan Gunawan
2Kukuh Agus Kurniawan,S.H.,M.H.Vanessa Gunawan
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

a)Menerima permohonan Para Pemohon mengenai permohonan Penolakan Waris atas seluruh bagian mutlaknya atau legitime portie yang ditentukan oleh Undang-Undang atas harta peninggalan almarhum DAVID GO dahulu bernama GO TJIE WIE;
b)Mengabulkan Permohonan Penolakan Waris atas nama Para Pemohon in casu EVAN GUNAWAN dan VANESSA GUNAWAN atas seluruh bagian mutlaknya atau legitime portie yang ditentukan oleh Undang-Undang atas harta peninggalan almarhum DAVID GO dahulu bernama GO TJIE WIE;
c)Menetapkan biaya menurut hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak