Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon ;
- Menetapkan, memberi ijin kepada pemohon merobah nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon tanggal 30 April 1999, Nomor : 173/CS/MU/1999 dan 18 Agustus 2005, Nomor : 2977/VIII/ TAHUN 2005 dari nam Pemohon (Ibu) yang tertulis GRACE NURWIDAYATI menjadi PITRIES GRACE NURWIDAYATI (Pemohon) ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan / turunan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Blitar, untuk dicatat tentang pembetulan kelahiran tersebut pada Register yang berlaku untuk itu serta memberi catatan pada tepi / pinggir Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut ;
- Menetapkan bahwa segala biaya yang timbul dalam permohonan ini ditanggung oleh pemohon ;
|