Petitum |
1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk;
-Merubah/membetulkan nama Pemohon pada Kartu Keluarga (KK) Nomor : 3505022609061534 yang semula tertulis ; Bahrodin dirubah/dibetulkan menjadi : Robingatubidin ;
-Merubah/membetulkan tanggal lahir Pemohon pada Kartu Keluarga (KK) Nomor : 3505022609061534 yang semula tertulis ; 03 Mei 1969 dirubah/dibetulkan menjadi : 03 Januari 1969 ;
-Merubah/membetulkan nama Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 3505020305690002 yang semula tertulis ; Bahrodin dirubah/dibetulkan menjadi : Robingatubidin ;
-Merubah/membetulkan tanggal lahir Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 3505020305690002 yang semula tertulis ; 03 Mei 1969 dirubah/dibetulkan menjadi : 03 Januari 1969 ;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perubahan nama dan tanggal lahir tersebut dalam register yang sedang berjalan ;
4.Memberikan biaya permohonan ini kepada Pemohon. |