Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
70/Pid.Sus/2025/PN Blt | SAMSUL HADI, SH | SUNARKO Bin (Alm) SUSANTO | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 07 Mar. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Informasi dan Transaksi Elektronik | ||||||
Nomor Perkara | 70/Pid.Sus/2025/PN Blt | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 06 Mar. 2025 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-527/M.5.22/Eku.2/03/2025 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PERTAMA : Bahwa ia terdakwa SUNARKO Bin (Alm) SUSANTO pada hari Sabtu tanggal 23 Nopember 2024 sekira pukul 23.00. Wib., atau pada waktu lain dalam bulan Nopember 2024, atau pada waktu lain dalam tahun 2024, bertempat di Jalan Mawar No. 68 RT.03 RW.10 Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, atau pada tempat lain yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Blitar, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau menstransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa awalnya ada laporan dari Masyarakat adanya dugaan terkait perjudian online yang berada di sebuah Warnet PETA di Jl. Mawar No. 69 RT 03 RW 10 Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, kemudian Petugas dari Satreskrim Polres Bitar Kota melakukan penyelidikan di sebuah Warnet PETA, untuk memastikan apakah benar adannya dugaan tindak pidana perjudian online jenis slot di tempat tersebut; Selanjutnya setelah sampai di tempat tersebut, Petugas dari Satreskrim Polres Blitar Kota telah mengamankan beberapa orang, termasuk salah seorang diantaranya adalah terdakwa SUNARKO Bin (Alm) SUSANTO, yang diduga sebagai pemain judi online jenis slot tersebut, dan ketika itu terdakwa SUNARKO sedang menggunakan Komputer di warnet PETA tersebut, yang digunakan untuk melakukan Perjudian online jenis slot online tersebut; Selanjutnya Petugas Satreskrim Polres Blitar Kota melakukan penggeledahan terhadap terdakwa dan beberapa orang yang diamankan tersebut, dan dalam penggeledahan tersebut disita barang bukti yang ada kaitannya dengan perkara perjudian online jenis slot tersebut, yaitu :
dari terdakwa, dan barang bukti berupa :
dari sdr. ANDRIS WINARTO. Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan terhadap terdakwa beserta barang bukti yang ada, terdakwa menjelaskan bahwa barang berupa 1 (satu) set computer merk Inforce warna hitam tersebut adalah milik saksi ANDRIS WINARTO Als. MAMAT (terdakwa dalam berkas terpisah), yang merupakan pemilik warnet “PETA NET” tersebut, sedangkan 1 (satu) buah Handphone Merek INFINIX SMART 5 model X657C warna Ocean wave IMEI 1 : 359002634241015 IMEI 2 : 359002634241023 adalah milik terdakwa sendiri. Bahwa peran terdakwa dalam permainan judi online jenis slot tersebut, adalah sebagai player atau pemain yang memainkan perjudian online jenis slot tersebut, dimana perjudian tersebut berbasis website jenis judi slot dengan menggunakan media elektronik; Bahwa website yang terdakwa gunakan untuk melakukan perjudian online jenis judi slot tersebut adalah https://naga8ikn.vip/; dimana terdakwa telah bermain sebagai player atau pemain perjudian online jenis judi sot pada website https://naga8ikn.vip/ tersebut sejak enam bulan yang lalu sampai dengan ditangkapnya terdakwa tersebut; Bahwa terdakwa mengetahui alamat website judi togel on line https://naga8ikn.vip/ tersebut dari Sdr. ANDRIS WINARTO Als. MAMAT; Bahwa terdakwa menjelaskan untuk username dan password yang digunakan untuk log in di website atau situs https://naga8ikn.vip/ yaitu username : DEVAN05 dan Password : kakung2024, yang dibuatkan dan didaftarkan oleh saksi ANDRIS WINARTO Als. MAMAT, yang mana pada saat itu terdakwa meminta tolong untuk dibuatkan akun judi online kepada saksi ANDRIS WINARTO Als. MAMAT dengan alasan karena terdakwa tidak memiliki rekening Bank sama sekali, termasuk ketika terdakwa melakukan deposit dan pengambilan uang dari kedua akun judi online milik terdakwa pada website https://naga8ikn.vip/ tersebut, terdakwa menggunakan rekening Bank BCA : 09017340**** atas nama ANDRIS WINARTO Alias MAMAT; Bahwa tata cara dalam permainan judi online jenis judi online pada website https://naga8ikn.vip/ tersebut yaitu :
Bahwa terdakwa untuk melakukan top up saldo /pengisian di akun judi on line milik terdakwa di dalam website atau situs https://naga8ikn.vip/ tersebut, terdakwa memberikan uang kepada Sdr. ANDRIS WINARTO Als. MAMAT, yang selanjutnya di Transfer ke website tersebut untuk deposit/isi saldo tersebut, melakukan transfer untuk deposit/isi saldo kepada rekening penerima sesuai yang tertera didalam website tersebut. yang mana rekening penerima tersebut bisa menetap dan bisa juga berganti. Bahwa tujuan terdakwa melakukan perjudian online jenis judi slot pada website https://naga8ikn.vip/ tersebut yaitu untuk mengisi waktu luang dan untuk mendapatkan keuntungan Bahwa perjudian online jenis judi slot pada website https://naga8ikn.vip/, yang terdakwa lakukan tersebut, dapat dimainkan setiap hari dalam kurun waktu 24 jam dan tidak ada hari tertentu untuk dapat memainkan perjudian online tersebut; Bahwa terdakwa pernah mendapatkan keuntungan atau menang ketika terdakwa bermain perjudian online jenis judi slot pada https://naga8ikn.vip/ tersebut, dengan nominal sekira Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah); Bahwa dalam melakukan perjudian online jenis judi slot pada website https://naga8ikn.vip/ tersebut tersangka tidak memiliki ijin dari pihak yang berwewenang, dan dilakukan dengan cara terdakwa sembunyi-sembunyi.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (2) Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2024, Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
ATAU : KEDUA : Bahwa ia terdakwa SUNARKO Bin (Alm) SUSANTO pada hari Sabtu tanggal 23 Nopember 2024 sekira pukul 23.00. Wib., atau pada waktu lain dalam bulan Nopember 2024, atau pada waktu lain dalam tahun 2024, bertempat di Jalan Mawar No. 68 RT.03 RW.10 Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, atau pada tempat lain yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Blitar, dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa awalnya ada laporan dari Masyarakat adanya dugaan terkait perjudian online yang berada di sebuah Warnet PETA di Jl. Mawar No. 69 RT 03 RW 10 Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, kemudian Petugas dari Satreskrim Polres Bitar Kota melakukan penyelidikan di sebuah Warnet PETA, untuk memastikan apakah benar adannya dugaan tindak pidana perjudian online jenis slot di tempat tersebut; Selanjutnya setelah sampai di tempat tersebut, Petugas dari Satreskrim Polres Blitar Kota telah mengamankan beberapa orang, termasuk salah seorang diantaranya adalah terdakwa SUNARKO Bin (Alm) SUSANTO, yang diduga sebagai pemain judi online jenis slot tersebut, dan ketika itu terdakwa SUNARKO sedang menggunakan Komputer di warnet PETA tersebut, yang digunakan untuk melakukan Perjudian online jenis slot online tersebut; Selanjutnya Petugas Satreskrim Polres Blitar Kota melakukan penggeledahan terhadap terdakwa dan beberapa orang yang diamankan tersebut, dan dalam penggeledahan tersebut disita barang bukti yang ada kaitannya dengan perkara perjudian online jenis slot tersebut, yaitu :
dari terdakwa, dan barang bukti berupa :
dari sdr. ANDRIS WINARTO. Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan terhadap terdakwa beserta barang bukti yang ada, terdakwa menjelaskan bahwa barang berupa 1 (satu) set computer merk Inforce warna hitam tersebut adalah milik saksi ANDRIS WINARTO Als. MAMAT (terdakwa dalam berkas terpisah), yang merupakan pemilik warnet “PETA NET” tersebut, sedangkan 1 (satu) buah Handphone Merek INFINIX SMART 5 model X657C warna Ocean wave IMEI 1 : 359002634241015 IMEI 2 : 359002634241023 adalah milik terdakwa sendiri. Bahwa peran terdakwa dalam permainan judi online jenis slot tersebut, adalah sebagai player atau pemain yang memainkan perjudian online jenis slot tersebut, dimana perjudian tersebut berbasis website jenis judi slot dengan menggunakan media elektronik; Bahwa website yang terdakwa gunakan untuk melakukan perjudian online jenis judi slot tersebut adalah https://naga8ikn.vip/; dimana terdakwa telah bermain sebagai player atau pemain perjudian online jenis judi sot pada website https://naga8ikn.vip/ tersebut sejak enam bulan yang lalu sampai dengan ditangkapnya terdakwa tersebut; Bahwa terdakwa mengetahui alamat website judi togel on line https://naga8ikn.vip/ tersebut dari Sdr. ANDRIS WINARTO Als. MAMAT; Bahwa terdakwa menjelaskan untuk username dan password yang digunakan untuk log in di website atau situs https://naga8ikn.vip/ yaitu username : DEVAN05 dan Password : kakung2024, yang dibuatkan dan didaftarkan oleh saksi ANDRIS WINARTO Als. MAMAT, yang mana pada saat itu terdakwa meminta tolong untuk dibuatkan akun judi online kepada saksi ANDRIS WINARTO Als. MAMAT dengan alasan karena terdakwa tidak memiliki rekening Bank sama sekali, termasuk ketika terdakwa melakukan deposit dan pengambilan uang dari kedua akun judi online milik terdakwa pada website https://naga8ikn.vip/ tersebut, terdakwa menggunakan rekening Bank BCA : 09017340**** atas nama ANDRIS WINARTO Alias MAMAT; Bahwa tata cara dalam permainan judi online jenis judi online pada website https://naga8ikn.vip/ tersebut yaitu :
Bahwa terdakwa untuk melakukan top up saldo /pengisian di akun judi on line milik terdakwa di dalam website atau situs https://naga8ikn.vip/ tersebut, terdakwa memberikan uang kepada Sdr. ANDRIS WINARTO Als. MAMAT, yang selanjutnya di Transfer ke website tersebut untuk deposit/isi saldo tersebut, melakukan transfer untuk deposit/isi saldo kepada rekening penerima sesuai yang tertera didalam website tersebut. yang mana rekening penerima tersebut bisa menetap dan bisa juga berganti. Bahwa tujuan terdakwa melakukan perjudian online jenis judi slot pada website https://naga8ikn.vip/ tersebut yaitu untuk mengisi waktu luang dan untuk mendapatkan keuntungan Bahwa perjudian online jenis judi slot pada website https://naga8ikn.vip/, yang terdakwa lakukan tersebut, dapat dimainkan setiap hari dalam kurun waktu 24 jam dan tidak ada hari tertentu untuk dapat memainkan perjudian online tersebut; Bahwa terdakwa pernah mendapatkan keuntungan atau menang ketika terdakwa bermain perjudian online jenis judi slot pada https://naga8ikn.vip/ tersebut, dengan nominal sekira Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah); Bahwa dalam melakukan perjudian online jenis judi slot pada website https://naga8ikn.vip/ tersebut tersangka tidak memiliki ijin dari pihak yang berwewenang, dan dilakukan dengan cara terdakwa sembunyi-sembunyi.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP.
ATAU :
KETIGA : Bahwa ia terdakwa SUNARKO Bin (Alm) SUSANTO pada hari Sabtu tanggal 23 Nopember 2024 sekira pukul 23.00. Wib., atau pada waktu lain dalam bulan Nopember 2024, atau pada waktu lain dalam tahun 2024, bertempat di Jalan Mawar No. 68 RT.03 RW.10 Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, atau pada tempat lain yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Blitar, menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303, perbuatan mana dilakukan dengan cara sebagai berikut : Bahwa awalnya ada laporan dari Masyarakat adanya dugaan terkait perjudian online yang berada di sebuah Warnet PETA di Jl. Mawar No. 69 RT 03 RW 10 Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, kemudian Petugas dari Satreskrim Polres Bitar Kota melakukan penyelidikan di sebuah Warnet PETA, untuk memastikan apakah benar adannya dugaan tindak pidana perjudian online jenis slot di tempat tersebut; Selanjutnya setelah sampai di tempat tersebut, Petugas dari Satreskrim Polres Blitar Kota telah mengamankan beberapa orang, termasuk salah seorang diantaranya adalah terdakwa SUNARKO Bin (Alm) SUSANTO, yang diduga sebagai pemain judi online jenis slot tersebut, dan ketika itu terdakwa SUNARKO sedang menggunakan Komputer di warnet PETA tersebut, yang digunakan untuk melakukan Perjudian online jenis slot online tersebut; Selanjutnya Petugas Satreskrim Polres Blitar Kota melakukan penggeledahan terhadap terdakwa dan beberapa orang yang diamankan tersebut, dan dalam penggeledahan tersebut disita barang bukti yang ada kaitannya dengan perkara perjudian online jenis slot tersebut, yaitu :
dari terdakwa, dan barang bukti berupa :
dari sdr. ANDRIS WINARTO. Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan terhadap terdakwa beserta barang bukti yang ada, terdakwa menjelaskan bahwa barang berupa 1 (satu) set computer merk Inforce warna hitam tersebut adalah milik saksi ANDRIS WINARTO Als. MAMAT (terdakwa dalam berkas terpisah), yang merupakan pemilik warnet “PETA NET” tersebut, sedangkan 1 (satu) buah Handphone Merek INFINIX SMART 5 model X657C warna Ocean wave IMEI 1 : 359002634241015 IMEI 2 : 359002634241023 adalah milik terdakwa sendiri. Bahwa peran terdakwa dalam permainan judi online jenis slot tersebut, adalah sebagai player atau pemain yang memainkan perjudian online jenis slot tersebut, dimana perjudian tersebut berbasis website jenis judi slot dengan menggunakan media elektronik; Bahwa website yang terdakwa gunakan untuk melakukan perjudian online jenis judi slot tersebut adalah https://naga8ikn.vip/; dimana terdakwa telah bermain sebagai player atau pemain perjudian online jenis judi sot pada website https://naga8ikn.vip/ tersebut sejak enam bulan yang lalu sampai dengan ditangkapnya terdakwa tersebut; Bahwa terdakwa mengetahui alamat website judi togel on line https://naga8ikn.vip/ tersebut dari Sdr. ANDRIS WINARTO Als. MAMAT; Bahwa terdakwa menjelaskan untuk username dan password yang digunakan untuk log in di website atau situs https://naga8ikn.vip/ yaitu username : DEVAN05 dan Password : kakung2024, yang dibuatkan dan didaftarkan oleh saksi ANDRIS WINARTO Als. MAMAT, yang mana pada saat itu terdakwa meminta tolong untuk dibuatkan akun judi online kepada saksi ANDRIS WINARTO Als. MAMAT dengan alasan karena terdakwa tidak memiliki rekening Bank sama sekali, termasuk ketika terdakwa melakukan deposit dan pengambilan uang dari kedua akun judi online milik terdakwa pada website https://naga8ikn.vip/ tersebut, terdakwa menggunakan rekening Bank BCA : 09017340**** atas nama ANDRIS WINARTO Alias MAMAT; Bahwa tata cara dalam permainan judi online jenis judi online pada website https://naga8ikn.vip/ tersebut yaitu :
Bahwa terdakwa untuk melakukan top up saldo /pengisian di akun judi on line milik terdakwa di dalam website atau situs https://naga8ikn.vip/ tersebut, terdakwa memberikan uang kepada Sdr. ANDRIS WINARTO Als. MAMAT, yang selanjutnya di Transfer ke website tersebut untuk deposit/isi saldo tersebut, melakukan transfer untuk deposit/isi saldo kepada rekening penerima sesuai yang tertera didalam website tersebut. yang mana rekening penerima tersebut bisa menetap dan bisa juga berganti. Bahwa tujuan terdakwa melakukan perjudian online jenis judi slot pada website https://naga8ikn.vip/ tersebut yaitu untuk mengisi waktu luang dan untuk mendapatkan keuntungan Bahwa perjudian online jenis judi slot pada website https://naga8ikn.vip/, yang terdakwa lakukan tersebut, dapat dimainkan setiap hari dalam kurun waktu 24 jam dan tidak ada hari tertentu untuk dapat memainkan perjudian online tersebut; Bahwa terdakwa pernah mendapatkan keuntungan atau menang ketika terdakwa bermain perjudian online jenis judi slot pada https://naga8ikn.vip/ tersebut, dengan nominal sekira Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah); Bahwa dalam melakukan perjudian online jenis judi slot pada website https://naga8ikn.vip/ tersebut tersangka tidak memiliki ijin dari pihak yang berwewenang, dan dilakukan dengan cara terdakwa sembunyi-sembunyi.
Perbuatan terdakwa merupakan Tindak Pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 Bis ayat (1) ke-1 KUHP. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |