Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2021/PN Blt SURYA TEJA WIJAYA Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Jun. 2021
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2021/PN Blt
Tanggal Surat Senin, 28 Jun. 2021
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SURYA TEJA WIJAYA
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
 
1. Menerima dan mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya.
2. Menyatakan Penghentian Penyidikan yang dilakukan TERMOHON sebagaimana yang tercantum dalam Surat Ketetapan No.: SP/Tap/202/XI/2016/Ditreskrimum tentang Penghentian Penyidikan tertanggal 01 November 2016 adalah Tidak Sah;
3. Memerintahkan kepada TERMOHON untuk melanjutkan penyidikan dan melimpahkan perkara tersebut kepada Kejaksaan Negeri Blitar;
4. Menetapkan biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya