Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
251/Pdt.P/2022/PN Blt LUBBI MAHMUDA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 251/Pdt.P/2022/PN Blt
Tanggal Surat Selasa, 07 Jun. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LUBBI MAHMUDA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya; 
2.Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk ; 
- Menambah/Membetulkan nama Pemohon Pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 865/1990 yang semula tertulis MOHAMMAD KHAIRUL DAHARIZA dirubah /dibetulkan menjadi LUBBI MAHMUDA;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perubahan Akta Kelahiran tersebut dalam register yang sedang berjalan; 
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak