Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
400/Pdt.P/2020/PN Blt IFAZAHROTUL KHOIRIYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Sep. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 400/Pdt.P/2020/PN Blt
Tanggal Surat Minggu, 30 Agu. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IFAZAHROTUL KHOIRIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan, memberi izin kepada Pemohon untuk :
  • Merubah/membetulkan Nama Pemohon pada Kutipan Akta kelahiran No: X.17.8/902/KS/2000, Identitas Pemohon  yang semula tertulis IFA ZAH ROTUL KHOERIAH dirubah/dibetulkan menjadi: IFA ZAHROTUL KHOIRIYAH ;
  • Merubah/membetulkan KK No: 3505100304200001 Identitas Pemohon yang semula tertulis IFAZAHROTUL KHOIRIYAH dirubah/dibetulkan menjadi: IFA ZAHROTUL KHOIRIYAH ;
  • Merubah/membetulkan KTP NIK: 3505196004970002, Identitas Pemohon  yang semula tertulis IFAZAHROTUL KHOIRIYAH dirubah/dibetulkan menjadi: IFA ZAHROTUL KHOIRIYAH ;
  1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perubahan identitas tersebut dalam register yang sedang berjalan;
  2. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak