Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2024/PN Blt SRI SURIANTINI Polda Jatim cq Polri Resor Blitar cq Polri Sektor Kanigoro Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2024/PN Blt
Tanggal Surat Rabu, 25 Sep. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SRI SURIANTINI
Termohon
NoNama
1Polda Jatim cq Polri Resor Blitar cq Polri Sektor Kanigoro
Kuasa Hukum Termohon
NoNamaNama Pihak
1Momon Suminto Pratomo, S.H., M.H. DkkPolda Jatim cq Polri Resor Blitar cq Polri Sektor Kanigoro
Petitum Permohonan

<!--[if !supportLists]-->

1. Mengabulkan Permohonan Praperadilan PEMOHON untuk seluruhnya.
2. Menyatakan Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan (SP3)yang diterbitkan TERMOHON dinyatakan Batal atau Tidak Sah.
3. Memerintahkan TERMOHON untuk melanjutkan penyidikan perkara perampokan.
Pihak Dipublikasikan Ya