Petitum |
1.Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2.Menetapkan, memberikan ijin kepada Pemohon untuk :
-Merubah atau membetulkan nama Pemohon pada kutipan Akta Kelahiran Pemohon nomor AL.675.0194010 yang semula tertulis ROHADIAN EROSHARGO SETIAWAN menjadi RAHADIAN ERASHARY SETIAWAN
-Merubah atau membetulkan nama Pemohon pada Kartu Keluarga Pemohon nomor 3505221307110003 yang semula tertulis RAHADIAN ERAS HARY SETIAWAN menjadi RAHADIAN ERASHARY SETIAWAN
-Merubah atau membetulkan nama Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk Pemohon nomor 3501041203840002 yang semula tertulis RAHADIAN ERAS HARY SETIAWAN menjadi RAHADIAN ERASHARY SETIAWAN
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Blitar agar dicatat mengenai perubahan identitas tersebut dalam register yang sedang berjalan.
4.Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon. |