Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
111/PDT.P/2015/PN Blt UDIONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Sep. 2015
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 111/PDT.P/2015/PN Blt
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1UDIONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan menurut hukum bahwa UDIONO, diberi Dispensasi/ Ijin untuk melaksanakan perkawinan anak Pemohon yang bernama : DICKY FEBRIANTO, laki-laki, lahir di Blitar, pada tanggal 17 Pebruari 1998;
  3. Menyatakan bahwa pelaksanaan perkawinan antara DICKY FEBRIANTO dengan TITIN WIDURI tersebut tidak melawan hukum;
  4. Menetapkan menurut hukum bahwa segala biaya yang timbul dalam Penetapan ini ditanggung oleh Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak