Petitum |
1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
2.Menetapkan bahwa nama PEMOHON yaitu antara nama ;
-WAGIMAN
(Sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 256/57/V/1977 tertanggal 23 Mei 1977 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kesamben dan Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 3505-LT-11092012-0151 milik SAMSUL MAS’UT BASORI)
-MAT TASRIP
(Sebagaimana tercantum dalam KTP-el NIK : 3505190608540002, Kartu Keluarga Nomor : 3505190408060126 dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Nomor Kartu: 0002155750637)
-MAT ASRIP
(Sebagaimana tercantum dalam Ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) milik SAMSUL MAS’UT BASORI dan Kutipan Akta Nikah anak Pemohon Nomor : 0007/07/I/2019 milik SAMSUL MAS’UT BASORI)
Bahwa Ketiga Nama tersebut adalah orang yang sama dan satu orang;
3.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ; |