Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
236/Pdt.P/2022/PN Blt BAGUS ANGGI SAPUTRA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Mei 2022
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 236/Pdt.P/2022/PN Blt
Tanggal Surat Senin, 30 Mei 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BAGUS ANGGI SAPUTRA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk:
-Merubah nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3505-LT-07052014-0076 yang semula tertulis: Bahwa di Blitar pada tanggal 27 Juli 2001 telah lahir: ANGGI SAPUTRA dirubah menjadi: Bahwa di Blitar pada tanggal 27 Juli 2001 telah lahir: BAGUS ANGGI SAPUTRA ;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perubahan nama tersebut dalam register yang sedang berjalan;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak