Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
281/Pdt.P/2022/PN Blt EPY NUFITA SARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 281/Pdt.P/2022/PN Blt
Tanggal Surat Selasa, 21 Jun. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EPY NUFITA SARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya :
2.Menetapkan, memberi ijin kepda Pemohon untuk merubah/membetulkan identitas Pemohon: 
-Dalam Kartu  Tanda penduduk (KTP)  NIK : 3505135806960002 tertulis nama EPY NUFITA SARI lahir di Blitar pada tanggal 18 Juni 1996 dirubah / dibetulkan menjadi EFY NUFITA SARI lahir di Blitar pada tanggal 23 juli 1999
-Dalam kartu Keluarga (KK) NIK : 35015135806960002 tertulis EPY NUFITA SARI lahir di Blitar pada tanggal 18 Juni 1996 dirubah / dibetulkan menjadi EFY NUFITA SARI lahir di Blitar pada  tanggal 23 juli 1999
3.Memerintahkan kepada Pemohon Untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependududkan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar agar dicatat mengenai perubahan identitas tersebut dalam register yang sedang berjalan ;
4.Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak