Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
107/Pdt.G/2016/PN Blt 1.SUGIANTO
2.LISA SETYOWATI
1.Ir. Bambang Koesoemo Hartojo Prijo
2.RACHMAT ADI PRIHANTO KOESOEMUO
3.KEPALA KANTOR BPN KABUPATEN BLITAR
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Sep. 2016
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 107/Pdt.G/2016/PN Blt
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUGIANTO
2LISA SETYOWATI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1EKO INDARTONO.S.HSUGIANTO
2EKO INDARTONO.S.HLISA SETYOWATI
Tergugat
NoNama
1Ir. Bambang Koesoemo Hartojo Prijo
2RACHMAT ADI PRIHANTO KOESOEMUO
3KEPALA KANTOR BPN KABUPATEN BLITAR
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan telah terjadi kesepakatan perjanjian jual beli antara Penggugat I selaku Penjual dengan Tergugat I selaku Pembeli yang diucapkan secara lisan tidak tertulis dicatat pada tahun 1993 atas obyek tanah beserta bangunannya masing-masing dengan harga dan cara pembayaran berdiri sendiri-sendiri : a) tanah diatasnya berdiri sebuah rumah kayu berpondasi batu, Gambar situasi/surat ukur terlampir pada Sertipikat Surat Hak Milik (SHM) Nomor 641 terletak di Jlaan Urip Sumoharjo Kelurahan Beru Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar, batas-batas keadaan tanah sebagaimana terurai dalam gambar situasi/surat ukur nomor 1280/1984, luas 58 m2 (lima puluh delapan meter persegi) harga Rp 75.000.000 (tujuh puluh lima juta rupiah); b) tanah diatasnya berdiri sebuah rumah kayu berpondasi batu, gambar situasi/surat ukur terlampir pada sertipikat Surat Hak Milik (SHM) 530, batas- batas dan luas 89 m2 (delapan puluh sembilan meter persegi) sebagaimana terurai dalam surat ukur sementara nomor 322/1983, gambar situasi/surat ukur terlampir pada sertipikat harga Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah); c)........
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak