Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
275/Pdt.P/2024/PN Blt SUYADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 29 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Pengampu Bagi Orang Dewasa Yang Kurang Ingatan
Nomor Perkara 275/Pdt.P/2024/PN Blt
Tanggal Surat Kamis, 28 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUYADI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Muhamad Chairul Putra, S.HSUYADI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan pemohon.
2.Menetapkan Pemohon (SUYADI) menjadi Pengampu dari SUPIYEM, perempuan, TTL 4 Agustus 1965, beralamat di Dusun Serang I RT 2 RW 1 Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar.
3.Memberikan izin kepada Pemohon (SUYADI) untuk mewakili SUPIYEM, perempuan, TTL 4 Agustus 1965, beralamat di Dusun Serang I RT 2 RW 1 Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar guna melakukan segala perbuatan hukum berkaitan pelepasan Hak milik SHM nomor 00780 kepada Dinas PUPR Kabupaten Blitar dalam Program Strategis Nasional.
4.Menetapkan biaya perkara kepada pemohon menurut hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak