Petitum |
1.Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
2.Menetapkan bahwa nama ;
-SUPRIYANTO (Sebagaimana tertera dalam KK Nomor 35051011407120003, dan Kartu Tanda Penduduk NIK 3505100107650298.
-SUYANTO (Sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 724 yang terurai dalam surat ukur Nomor 228/Garum/2006 seluas 155 M2 terletak di Kelurahan Garum Kecamatan Garum Kabupaten Blitar.
Bahwa kedua nama tersebut adalah orang yang sama dan satu orang
3.Membebankan kepada PEMOHON untuk membayar biaya permohonan yang timbul dalam permohonan ini kepada PEMOHON. |