Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin Pemohon membetulkan Paspor No. A 5685799, semula tertulis nama ABDUL ROHMAN, Laki-laki, Lahir di Kediri tanggal 05 Juni 1970 dibetulkan menjadi SUJADI, Laki-laki, lahir di Blitar tanggal 25 Desember 1967;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan dan mendaftarkan tentang pembetulan nama dan kelahiran ini kepada Kantor Imigrasi untuk mencatat tentang pembetulan penulisan tersebut pada register yang sedang berjalan;
- Menetapkan menurut hukum segala biaya yang timbul dalam permohonan ini ditanggung oleh Pemohon;
|